Metro, 02 Juni 2025 – Dinas Koperasi, UMK, UM & Perindustrian Kota Metro telah berhasil melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus (MUSKELSUS) dalam membantu pembentukan Koperasi Merah Putih di 22 Kelurahan Kota Metro, yang dihadiri oleh Camat, Lurah, Perangkat Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan PKK, sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dan memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi/kelurahan, serta surat edaran Nomor 1 Tahun 2025 dan surat dukungan dari Kementerian Koperasi Nomor : B-416/SM.KOP/PK.00/2025 Tanggal 16 April 2025.
Koperasi Merah Putih akan fokus pada pemberdayaan berbagai sektor, seperti pertanian, industri kreatif, dan usaha mikro lainnya, dengan menyediakan akses modal, pelatihan, serta pendampingan bagi anggotanya. Dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan asta cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan asta cita ke enam menuju Indonesia emas 2045, oleh karena itu perlu membentuk koperasi desa/kelurahan merah putih melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi koperasi didesa/kelurahan.

Adapun mekanisme penamaan koperasi dengan pengajuan nama koperasi melalui SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) untuk koperasi desa/kelurahan merah putih harus memuat nama desa/kelurahan setempat dengan, format diawali dengan kata “Koperasi” dilanjutkan dengan frasa “kelurahan merah putih” dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat. Apabila ada kesamaan nama desa/kelurahan maka ditambahkan nama kecamatan/kabupaten/kota.
Semoga dengan terwujudnya koperasi desa/kelurahan merah putih dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat desa/kelurahan serta menjadi contoh yang baik (role mode) bagi desa kelurahan lainnya dalam mengelola potensi ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan melalui koperasi desa/kelurahan merah putih.