Kegiatan Penerapan Standar Kompetensi Bagi Pengelola KSP/KSPPS Tahun Anggaran 2021 berlangsung di Gedung LEC Kartikatama dengan dihadiri narasumber dan para peserta kegiatan. Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pengurus, dan karyawan koperasi di Kota Metro.

Salah satu dari tujuan kegiatan ini adalah menciptakan tenaga kerja atau pengelola/Juru Tagih yang kompeten dan inovatif. Dengan standar kompetensi menjadi barometer dalam mengukur kesiapan pengelola/Juru tagih koperasi agar mampu dan terampil dalam bidangnya masing-masing, kemudian diharapkan akan lebih mampu memprediksi kinerja koperasi dan sekaligus merasakan adanya transfaransi dalam pengelolaan kegiatan usahanya.

Pengelola/ Juru tagih harus siap dengan segala perkembangan yang terjadi termasuk dalam membekali diri untuk kompeten sebagai tenaga kerja yang memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang Perkoperasian yang diperuntukkan bagi pengelola/Juru Tagih KSP/KSPPS Koperasi.