Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian Kota Metro melakukan penilaian tingkat kesehatan bagi KSP/USP Koperasi yang ada di Metro untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan penilaian kesehatan koperasi ini diiikuti oleh 20 koperasi yang ada di kota Metro, diharapkan dapat menjadi badan usaha koperasi yang sehat dan dapat dijadikan solusi dalam menunjang aktifitas ekonomi masyarakat.

Penilaian koperasi ini dihadiri oleh tim penilai Kesehatan Koperasi Fasilitator Lembaga Diklat Profesi KJKS Mandiri Provinsi Lampung, Kepala Bidang Koperasi, JF. Pengawas Koperasi dan staf, serta para peserta penilaian kesehatan koperasi yang membahas mengenai mekanisme penilaian kesehatan koperasi, dengan harapan koperasi kita dapat mendapatkan nilai yang baik dan sehat.
Penilaian koperasi terdiri dari 4 unsur yaitu tata kelola, profil resiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Tujuan utama penilaian ini untuk meningkatkan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan dan mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, dan mandiri.
Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat digunakan untuk mengembangkan kebijakan dan program pembinaan koperasi yang lebih terarah, sehingga dapat mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, dan mandiri di Kota Metro.