Dinas Koperasi, UMK, UM, dan Perindustrian Kota Metro menggelar Rapat Tindak Lanjut dan Pembahasan Progress Perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Metro pada Rabu (9/7) di Aula Rapat Dinas Koperasi, UMK, UM, dan Perindustrian Kota Metro. Rapat ini bertujuan untuk memetakan langkah strategis percepatan pengembangan badan usaha koperasi yang telah terbentuk.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMK,UM, dan Perindustrian Kota Metro, Dr. Tr. Ir Deny Sanjaya, S.T.,M.T yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas kelurahan, tim fasilitator, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan koperasi kelurahan merah putih.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan koperasi kelurahan merah putih, fasilitator koperasi, serta perwakilan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Dalam Rapat tersebut, disampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan pengurus koperasi setelah terbitnya badan hukum koperasi adalah, Pembuatan Stampel Koperasi, NPWP, NIB, Pembuatan Rekening Koperasi, Pembuatan Papan Nama, Struktur Organisasi, Buku Wajib Koperasi, Formulir Permohonana menjadi Anggota Koperasi, Buku Simpanan/Tabungan Anggota, dan Kartu Anggota.
Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan koperasi yang sudah terbentuk bisa benar-benar berjalan dan bermanfaat bagi warga. Dengan kerja sama semua pihak, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Metro diharapkan menjadi wadah gotong royong yang kuat, mandiri, dan mampu menggerakkan perekonomian lokal secara nyata.

